8 Aplikasi Pinjol yang Ada DC Lapangan 2024

Aplikasi pinjol di Indonesia ada ratusan. Namun, tidak semuanya memiliki DC lapangan. Lalu, apa saja aplikasi pinjol yang ada DC lapangan? Dalam artikel ini kami akan memberikan ulasannya untuk Anda. Termasuk, bagaimana cara mengatasi DC lapangan yang menagih pembayaran di rumah Anda.

Alasan DC Pinjol Datang ke Rumah

Ada beberapa aplikasi pinjaman online atau pinjol yang memiliki DC lapangan. Biasanya, DC akan datang ke rumah nasabah yang menunggak pembayaran setelah 90 hari dari jatuh tempo.

Kedatangan DC tentu terkadang membuat banyak nasabah yang memiliki tunggakan merasa ketakutan. Apalagi beberapa cerita soal DC ada yang nekat untuk mengambil kembali barang-barang hasil pinjaman nasabah, hingga kasarnya menagih secara paksa tanpa etika.

Sebenarnya, tujuan DC pinjol datang ke rumah tidak semenyeramkan yang dibayangkan. Karena tujuan utamanya adalah menagih pelunasan. DC yang menagih pelunasan tanpa etika biasanya adalah DC dari pinjaman online ilegal. Sementara, DC dari pinjaman online legal akan menagih sesuai dengan etika yang sudah ada.

Penagihan pun juga tidak sembarangan, yaitu hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili nasabah yang memiliki tunggakan. Jika debt collector menagih utang ke kantor atau tempat kerja, hal ini berarti telah menyalahi aturan.

Bahkan, sebelum datang ke rumah, biasanya DC sudah mulai menghubungi nasabah terlebih dahulu melalui pesan singkat SMS, Whatsapp, telpon, atau bahkan email untuk memastikan kenapa pembayaran tertunggak dan kapan akan melakukan pelunasan.

Daftar Aplikasi Pinjol yang Ada DC Lapangan

Daftar Aplikasi Pinjol yang Ada DC Lapangan

Inilah sederet pinjol yang ada DC lapangan. Meski berdasarkan peraturan OJK DC akan menagih maksimal 3 bulan atau 90 hari setelah jatuh tempo, tetapi ada juga DC yang menagih ke rumah konsumen di atas 90 hari. Namun, rata-rata DC memang menagih selama 2-3 bulan saja.

1. Kredivo

Sebagai salah satu fintech di Indonesia, Kredivo sudah memiliki banyak nasabah. Tidak heran, karena cakupan kantor cabang Kredivo sudah menyebar di seluruh kabupaten di Indonesia.Selain menawarkan pinjaman online, aplikasi Kredivo juga menawarkan berbagai macam produk elektronik seperti smartphone, laptop, kamera, dan lainnya yang pembayarannya bisa dilakukan dengan cara dicicil,.

Untuk nasabah yang tidak membayar tagihan tepat waktu, Kredivo cukup tegas dalam menindak. Nasabah yang menunggak akan ditagih secara online, baik itu melalui email, Whatsapp, SMS, atau telpon, selama 2-3 bulan berturut-turut. Jika tidak kunjung membayar, maka pihak Kredivo akan menyuruh debt collector untuk menagih dengan datang ke rumah nasabah yang bersangkutan.

2. Fifada

Aplikasi pinjol yang ada DC lapangan selanjutnya adalah Fifada. Ini merupakan fintech dari anak perusahaan bernama FIF yang telah memiliki debt collector di seluruh nusantara, bahkan di setiap kecamatan.

Selain menawarkan pinjaman online, aplikasi Fifada juga menawarkan pembelian elektronik dan furniture yang bisa dibayar dengan cara dicicil. Proses pengajuannya juga mudah. Namun ingat, jika ada nasabah yang menunggak pembayaran selama 2 bulan, maka pihak Fifada akan mengirim debt collector untuk menagih secara langsung.

3. Rupiah Cepat

Skala bisnis aplikasi Rupiah Cepat memang belum sebesar Kredivo. Ini terbukti dari masih sedikitnya cabang Rupiah Cepat di seluruh nusantara, seperti hanya ada di Semarang, Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya.

Akan tetapi, Rupiah Cepat juga termasuk salah satu fintech yang memberikan penawaran menggiurkan kepada para  nasabahnya berupa pencairan uang yang sangat mudah dan cepat. Nah, Anda perlu mengingat juga bahwa Rupiah Cepat ini memiliki debt collector lapangan yang bertugas menagih pinjaman jika si nasabah telat membayar tunggakan.

4. Kredit Plus

Pinjol yang ada DC lapangan selanjutnya adalah Kredit Plus. Kredit Plus menawarkan pinjaman online dan kredit barang yang pembayarannya dengan cara dicicil. Proses pengajuannya cukup mudah dan cepat.

Namun, untuk nasabah yang menunggak pembayaran angsuran, Kredit Plus juga tidak tinggal diam. Bahkan, sama seperti aplikasi Fifada, nasabah yang memiliki tunggakan angsuran selama 2 bulan akan ditagih oleh debt collector secara langsung.

5. Tunaiku

Aplikasi ini merupakan layanan pinjaman yang diselenggarakan oleh PT Bank Amar Indonesia, Tbk. Tunaiku menawarkan pinjaman uang tunai kepada para nasabah dengan proses pengajuan yang mudah.

Dalam situs resminya, jika ada nasabah Tunaiku yang telat membayar tagihan, maka akan ada penagihan dari pihak collection Tunaiku. Namun, jika masih sulit membayar selama 3 bulan, tidak segan Tunaiku akan mengirim debt collector ke rumah nasabah.

6. Akulaku

DC Akulaku hanya menagih nasabah dengan tunggakan lebih dari 3-4 bulan dan bisa mempercepat penagihan jika nasabah mengabaikan pesan atau panggilan.

DC Lapangan Akulaku tidak akan mengunjungi rumah nasabah di daerah pelosok jika tunggakan kecil, tetapi akan melakukannya jika jumlah tunggakan besar, termasuk di pelosok.

7. Shopee Pinjam

Shopee Pinjam merupakan aplikasi pinjol yang cukup populer karena berada dalam aplikasi Shopee yang merupakan marketplace terbesar di Indonesia, meskipun tidak sepopuler AkuLaku dan Kredivo.

Saat ini, SPinjam dan Spaylater memang memiliki tim Debt Collector yang melakukan kunjungan lapangan, terutama di wilayah JABODETABEK dan kota-kota besar lainnya. DC Shopee Pinjam akan menagih ke rumah setelah tidak ada pelunasan pinjaman 3 bulan setelah jatuh tempo.

8. Indodana

Indodana memiliki tim Debt Collector lapangan yang akan melakukan penagihan utang ke rumah dalam jangka waktu tertentu.

Namun, saat ini penyebaran tim Debt Collector Indodana belum merata, kemungkinan besar fokusnya adalah pada debitur yang tinggal di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Karawang, dan sebagainya.

Kedatangan tim tersebut juga tidak bisa dipastikan. Berdasarkan beberapa pengalaman warganet, tim Debt Collector Indodana cenderung tidak langsung datang ke rumah, dengan beberapa kasus di mana penagihan baru dilakukan setelah 5 bulan, 6 bulan, atau bahkan 7 bulan setelah jatuh tempo.

Namun banyak yang menginformasikan melalui sosial media DC Lapangan akan terus menerus menghubungi kantor atau keluarga terdekat sebelum menagih ke rumah.

Baca juga: Cara agar DC Pinjol Tidak Datang ke Rumah

Cara Menghadapi DC yang Datang ke Rumah

Ketika ada DC yang datang ke rumah Anda untuk menagih pelunasan, Anda jangan langsung gusar ya. Meski DC sering dianggap sebagai musuh utama para penghutang, terutama bagi mereka yang memiliki tunggakan pembayaran, tetapi seorang DC niatnya baik untuk membantu meringankan beban Anda. Nah, Anda bisa menerapkan cara berikut untuk menghadapi DC yang datang ke rumah.

1. Pahami aturan OJK mengenai mekanisme penagihan

Mengenai tata cara penagihan pinjaman dari pinjol, sebenarnya pihak OJK sudah mengeluarkan aturan penagihan. Perusahaan pinjol agar tidak kembali melakukan penagihan utang setelah 90 hari dihitung dari jatuh tempo pinjaman.

Namun, masih banyak DC dari perusahaan pinjaman online yang menagih setelah lewat 90 hari. Bahkan, tidak hanya ditagih melalui SMS, telpon, WA, hingga email. Akan tetapi juga langsung ditagih ke rumah nasabah yang bersangkutan. Karena bisa jadi itulah satu-satunya cara untuk menagih.

2. Tanyakan identitas DC

Penting bagi Anda untuk mengetahui identitas DC. Karena, jika suatu saat debt collector datang dan menagih pembayaran, namun dengan perlakuan yang tidak mengenakkan, Anda bisa melaporkan kepada pihak OJK maupun pihak yang berwajib.

3. Tanyakan kartu sertifikasi profesi

Perlu Anda tahu, debt collector yang memiliki tugas untuk menagih pinjaman harus memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia). Jika debt collector yang datang ke rumah Anda tidak memiliki kartu sertifikasi profesi tersebut, Anda bisa menolak untuk tidak melayani mereka.

4. Berikan penjelasan secara jelas kenapa Anda terlambat melunasi utang

Anda bisa mengemukakan alasan kepada debt collector mengenai keterlambatan pembayaran utang. Termasuk menghubungi perusahaan pinjol untuk mendiskusikan pinjaman tersebut. Namun, sebagai nasabah sebaiknya Anda jangan memberikan janji apapun kepada debt collector.

5. Persilahkan untuk memperlihatkan surat kuasa

Surat kuasa ini berisi diperbolehkannya barang yang angsurannya macet untuk ditarik kembali. Biasanya, surat kuasa dikeluarkan oleh perusahaan pinjol dimana nasabah berutang. Jika sebagai nasabah Anda tidak kunjung membayar dan debt collector ingin menagih barang utangan tersebut, pastikan Anda mengetahui surat kuasa.

6. Memiliki Sertifikat Jaminan Fidusia

Sertifikat Jaminan Fidusia ini harus dimiliki oleh debt collector. Jika ada debt collector yang datang ke rumah Anda untuk menarik atau menyita barang tanpa membawa Sertifikat Jaminan Fidusia (asli maupun kopi), sebagai nasabah Anda bisa menolak penarikan atau penyitaan barang.

Baca juga: Cara Gestun Shopee Paylater

Apa yang Terjadi Jika Setelah DC Datang, Tapi Utang Belum Kunjung Terbayar?

Hal ini cukup menyusahkan. Jika DC datang dan Anda tidak bisa melunasi pinjaman, maka ada risiko-risiko yang harus Anda hadapi. Berikut diantaranya:

1. Masuk blacklist SLIK OJK

Jika Anda tidak bisa melunasi pinjaman online yang bahkan sudah ditagih DC secara langsung, maka Anda harus siap data pribadi dilaporkan ke OJK untuk masuk daftar hitam layanan pinjaman atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK). Efeknya, Anda tidak bisa mengajukan bantuan keuangan dari lembaga keuangan manapun.

2. Denda dan bunga yang semakin menumpuk

Semakin lama Anda menunggak, tentu denda dan bunga yang akan dibebankan juga akan semakin menumpuk. Bahkan, bisa jadi totalnya lebih besar denda dan bunga daripada total pinjaman pokok.

3. Aset bisa disita

Pinjaman online ada banyak jenisnya. Ada yang menawarkan pinjaman online berupa uang tunai, ada juga yang menawarkan pinjaman online berupa pembelian barang/ aset secara kredit. Besar kemungkinan, jika pinjol yang ada DC lapangan sudah menagih di rumah dan Anda tidak bisa membayar, aset hasil pinjaman tersebut bisa disita kembali.

Itulah  ulasan mengenai aplikasi pinjol yang ada DC lapangan dan cara mengatasi DC yang sudah datang ke rumah untuk menagih. Meskipun tidak semenyeramkan yang dibayangkan, bahkan risikonya tidak sampai penjara, tetapi keberadaan DC cukup meresahkan. Kunci terbaik untuk mengatasinya yaitu dengan tepat waktu melakukan pelunasan.

Exit mobile version