Dengar Akan Dilaporkan Balik, Korban Pelecehan KPI Terguncang

Korban Pelecehan KPI Terguncang

Setelah beberapa hari ini kasus pelecehan seksual yang terjadi pada pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkuak, pihak terduga kembali melaporkan balik korban. Kuasa hukum serta pendamping yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut pun menyayangkan atas tindakan terduga.

Sikap Kuasa Hukum Korban

Kuasa hukum korban MS, yaitu Muhammad Mualimin menyebutkan rencana pelaporan balik oleh terduga tersebut dilakukan untuk menjatuhkan moral dan juga keberanian korban.

“Kami melihat ini sebagai upaya untuk menjatuhkan moral dan juga keberanian korban,” kata Muamilin yang dikutip dari percakapan telepon saat dihubungi oleh Cnnindonesia.com, Selasa (7/9/2021).

Pengacara Korban MS
Pengacara Korban MS | Credit : Sindonews.net

Karena sikap dari terduga tersebut, kini kondisi korban menjadi tidak stabil. Menurut Mualimin, MS saat ini sering sedih dan menangis setelah melihat pemberitaan bahwa dirinya akan dilaporkan balik oleh terduga.

“Dia sedih melihat berita televisi, dia ini korban yang mau mencari keadilan malah diancam akan dilaporkan. Itu kan meruntuhkan jiwa dan juga harinya,” sambung Mualimin.

Kabar lebih lanjut, terkait terduga pelaku yang tidak mengaku sudah melakukan pelecehan terhadap korban dianggap biasa oleh pihak kuasa hukum korban. Mualimin juga menyebut bahwa tindakan melapor balik yang dilakukan oleh terduga pelaku juga adalah hak mereka.

“Namanya orang terlapor kan menyangkal sesuatu itu hal biasa, itu hak hukum mereka,” ujarnya.

Namun Mualimin ikut merakan rasa geram ketika mendengar penyataan kuasa hukum dari terduga yang dilontarkan di salah satu media massa dengan menyebut bahwa tindakan dari para terlapor hanya sebuah bercandaan saja. Kegeramannya tersebut karena melihat efek dari tindakan terduga yang menghancurkan kondisi psikis dari korban hingga akhirnya MS mengalami gangguan stres atau PTSD dan juga gangguan kesehatan.

“Itu keterlaluan, para pelaku melakukan hal tersebut dibilang bercandaan. Padahal korban merasa itu bukan bercanda, bahkan itu menghancurkan psikis dia masa begitu bercanda,” ujarnya lagi.

Sebelum ini ramai, kuasa hukum terduga pelaku pelecehan seksual kepada pegawal KPI pusat berencana untuk melaporkan balik korban karena identitas terduga disebutkan di rilis yang menyebar di media sosial.

Kuasa hukum dari terlapor RT dan EO, Tegar Putuhena mengatakan imbas dari tindakan tersebut membuat para terlapor terkena kecaman dan hinaan di media sosial.

“Terjadi ‘cyber bullying’ terhadap client kami ataupun keluarga dan juga anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” Kata Tegar di Mapolres Metro Jakarta Pusat, dikutip dari Antara pada Senin (6/9).

Exit mobile version