Selama ini kita mengenal yang namanya sedekah, zakat maal, dan zakat penghasilan. Apakah ketiga istilah ini sama? Lalu, yang dikatakan sedekah gaji itu seperti apa dan berapa persen sedekah dari gaji yang harus dikeluarkan setiap bulannya?
Pertanyaan seperti ini cukup sering dibahas dalam berbagai macam kajian. Sebab, sering kali kita pun merasa bingung dengan pertanyaan di atas. Ini menjadi polemik yang harus dibahas lebih lanjut. Maka dari itu, di artikel ini kami akan mencoba membahasnya satu per satu.
Definisi Sedekah
Sedekah menjadi salah satu kata yang familiar di kalangan umat Islam. Sedekah diambil dari bahasa Arab, yakni “shadaqah” dan berasal dari kata sidiq (sidq) yang berarti “kebenaran”.
Dalam peraturan BAZNAS No. 2 tahun 2016, sedekah merupakan harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Sedekah menjadi amalan yang dicintai oleh Allah SWT. Buktinya bisa Anda lihat dari banyaknya ayat Al-Quran yang menyebutkan tentang sedekah. Salah satunya ada dalam Surat Al-Baqarah ayat 271, yang artinya:
“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271).
Beda Sedekah dengan Zakat Maal dan Zakat Penghasilan
Menurut Irvan Nugraha, seorang Marketing Officer Rumah Zakat, dalam Islam sedekah itu dibagi menjadi dua, yaitu yang bersifat wajib dan sunnah. Sedekah yang bersifat wajib dikatakan sebagai zakat, sementara sedekah yang bersifat sunnah (tidak wajib) dikatakan dikatakan sebagai infak.
Zakat sendiri dibagi lagi menjadi beberapa jenis. Ada zakat fitrah, zakat maal (harta), dan zakat penghasilan (profesi).
Baik zakat maupun infak, ada waktu-waktu terbaik untuk mengeluarkannya. Zakat wajib dikeluarkan ketika Anda memiliki harta dan masuk ke dalam kategori batas minimal zakat (sesuai haul dan nisab). Sementara, infak bisa dikeluarkan kapan saja dan dalam jumlah berapa saja.
Namun ada waktu terbaik untuk mengeluarkan infak, yakni pada Jumat atau setiap subuh. Hal ini sesuai dengan hadist berikut:
“Dari Abu Hurairah radliallahu anhu bahwa Nabi Shallallahualaihiwasallam bersabda: “Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun (datang) dua malaikat kepadanya lalu salah satunya berkata; “Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya”, sedangkan yang satunya lagi berkata; “Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil) “. (HR. Bukhari) [No. 1442 Fathul Bari] Shahih.”
Gaji Bulanan Masuk ke Dalam Zakat Profesi
Sebelum masuk ke pembahasan berapa persen sedekah dari gaji, Anda wajib tahu bahwa kewajiban sedekah dari gaji yang Anda dapat masuk ke dalam zakat profesi. Para ulama sandarkan kepada beberapa dalil. Salah satunya ada dalam QS. Al-Baqarah ayat 267, yang artinya
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik….”.
Diantara makna dari usahamu adalah gaji bulanan. Lalu, berapa persen sedekah dari gaji yang harus dikeluarkan setiap bulannya?
Perhitungan Zakat Profesi
Bagi Anda yang mendapat gaji bulanan yang jumlahnya melebihi batas minimal nisab dan sesuai haul, serta bertanya mengenai berapa persen sedekah dari gaji? Maka jawabannya ada dua pendapat yang berbeda. Ini berdasar hasil ijtihad para ulama:
- Zakat profesi (sedekah dari gaji) disamakan perhitungannya dengan zakat emas dan perak, yaitu nisabnya adalah 85 gram emas dan sudah mencapai haul (1 tahun). Dengan besaran yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total pendapatan selama satu tahun.
- Zakat profesi ini disamakan dengan zakat pertanian. Yang mana nisabnya ada di kisaran 522 kg hasil panen (pangan pokok). Jika di Indonesia, berarti disamakan dengan beras. Pendapat ini insyaAllah lebih kuat dari beberapa dalil lainnya.
Jadi, berapa persen sedekah dari gaji yang harus dikeluarkan? Jika melihat penjelasan di atas, besaran zakat profesi ini disamakan dengan zakat pertanian. Namun, selama ini masyarakat cukup banyak yang berpatokan pada zakat emas dan perak, yakni 2,5% dari total pendapatan selama satu tahun.
Itulah pembahasan berapa persen sedekah dari gaji yang harus Anda keluarkan setiap bulan. Untuk simulasi perhitungannya, Anda bisa membaca artikel ini lebih lanjut.
Cara Menghitung Zakat Profesi
Seperti yang tertulis pada situs tipkerja.com Zakat pertanian dikeluarkan setiap panen. Maka, zakat profesi dikeluarkan setiap kali mendapat gaji. Rumusnya adalah (Total gaji – Utang/ cicilan) x 2,5% = zakat yang harus dikeluarkan.
Contoh perhitungan nisab:
522 kg x Rp 8.000 (harga beras standar) = Rp 4.176.000
Jika penghasilan bulanan Anda setelah dikurangi dengan hutang dan cicilan senilai atau lebih dari besarnya nominal di atas (Rp 4.176.000), maka Anda wajib membayar zakat. Begitupun sebaliknya.
Contoh perhitungan gaji dikenakan zakat atau tidak
Anda memiliki gaji Rp 5.000.000/ bulan. Sementara, Anda memiliki utang/ cicilan sebanyak Rp 500.000. Maka, setelah dikurangi dengan utang/ cicilan, gaji Anda masih Rp 4.500.000. Itu berarti ketika Anda sudah menghitung nisab (sesuai contoh di atas), Anda wajib mengeluarkan zakat profesi.
Kemudian, Anda harus menghitung berapa persen sedekah dari gaji secara lebih detail. Berikut perhitungannya:
(Rp 5.000.000 – Rp 500.000 (cicilan rumah)) x 2,5% = Rp 112.500. Inilah besaran zakat yang harus Anda keluarkan per bulan. Jika ingin mengeluarkan zakat setiap satu tahun sekali, tinggal Anda akumulasikan dan kalikan sampai satu tahun. Wallahu’alam.
Sekarang, sudah tahu kan berapa persen sedekah dari gaji bulanan Anda?Coba simulasikan perhitungan ini sesuai dengan gaji yang Anda dapat ya?
Keutamaan dari Menyedekahkan Gaji
“Sedekahlah dengan ikhlas, tidak perlu tanggung-tanggung. Terkadang kita memang aneh, disaat Allah SWT memberikan banyak kebaikan untuk kita, tapi kita enggan untuk menyedekahkan sebagian dari gaji kita”.
Padahal, ada banyak keutamaan jika kita sudah tahu berapa persen sedekah dari gaji dan kita rajin mengeluarkan sedekah setiap bulannya. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Sedekah tidak akan mengurangi harta
Secara tersurat harta kita memang berkurang, tetapi sejatinya kekurangan tersebut akan ditutup dengan pahala di sisi Allah SWT. Bahkan akan terus bertambah kelipatannya menjadi lebih banyak. Hal ini sesuai dengan:
“Sedekah adalah ibadah yang tidak akan mengurangi harta, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda untuk mengingatkan kita dalam sebuah riwayat Muslim, “sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim).
Selain itu, sesuai dengan:
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).
- Sedekah mampu menghapus dosa
Umat Islam mendapat keistimewaan untuk bertaubat dan menghapus dosa-dosa dengan cara-cara yang diridhoi Allah SWT. Salah satu caranya yakni dengan sedekah.
Rasulullah SAW pernah bersabda “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api. (HR. At-Tirmidzi).
- Sedekah dapat melipat gandakan pahala
“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Qs. Al Hadid: 18)
Penutup
Itulah jawaban mengenai pertanyaan berapa persen sedekah dari gaji. Sedekah dari gaji bulanan sama dengan zakat profesi. Besarnya ada yang disamakan dengan zakat emas dan perak, yakni 2,5% dan ada yang disamakan dengan zakat pertanian, yakni 522 kg hasil panen.
Jika memang gaji bersih Anda wajib untuk dikeluarkan zakatnya, jangan lupa untuk berzakat ya? Jika memang belum wajib, Anda pun masih bisa mengeluarkan infak yang tidak ada ketentuan khususnya. Semakin banyak dan semakin ikhlas, semakin baik.
Senantiasa ingatlah bahwa harta yang Anda miliki adalah titipan dari Allah SWT. Harta yang sesungguhnya menjadi milik Anda adalah harta yang disedekahkan. Sebab, harta yang Anda sedekahkan dan infakkan akan menjadi pemberat timbangan amal di hari akhir nanti.
Meskipun terlihatnya harta Anda berkurang di sisi Anda, tetapi sejatinya akan bertambah disisiNya. Anda pun kelak akan mendapat balasan dari Allah, bisa dalam bentuk uang, bisa juga dalam bentuk kebaikan lainnya.